Kafe Karaoke di Suranadi Eksploitasi Anak Jadi Pemandu Lagu

Kafe Karaoke di Suranadi Eksploitasi Anak Jadi Pemandu Lagu - GenPI.co NTB
Anak di bawah umur diduga diperjakan sebagai pemandu lagu di Suranadi, Lombok Barat. (ilustrasi : jpnn.com)

GenPI.co Ntb - Aparat kepolisian dari Polres Mataram mengungkap kasus dugaan eksploitasi anak yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu.

Anak di bawah umur ini dipekerjakan di sebuah kafe karaoke di Suranadi, Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Kapolres Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, empat perempuan di bawah umur ini telah diamankan sebagai korban. 

BACA JUGA:  Prostitusi Berkedok Salon di Mataram, Ada Pasangan Bugil Disana

Termasuk terduga pelaku eksploitasi anak yaitu IQ, 46 tahun. 

“Terduga pelaku ini perempuan asal Monjok, Kota Mataram. Dia ditangkap ketika berada di rumahnya,” katanya dikutip dari Antara.

BACA JUGA:  Pemkot Mataram Mengawasi Peredaran Petasan

Dijelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

Polisi pun kemudian mendatangi kafe tersebut pada awal maret 2022.

BACA JUGA:  Disnaker Mataram Keluarkan Edaran Soal THR, Begini Isinya

Dari pemeriksaan diketahui, empat dari enam pemandu lagu masih di bawah umur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya