Hitungan mandiri oleh penyidik, kerugian negara yang timbul mencapai Rp 400 juta. Meski begitu, polisi akan menunggu hasil dari BPKP.
“Tatap kami tunggu BPKP, karena yang ahli itu dari sana,” ujarnya.
Untuk diketahui, RS milik pemerintah ini dibangun pada Tahun 2017.
BACA JUGA: Terkait Korupsi Dana KUR, Dua Analis Kredit BNI Diperiksa
Pagu anggaran pembangunan berasal dari APBD Kabupaten Dompu sebesar Rp 17 Miliar.
Pemenang proyek perusahaan asal Sulawesi Selatan dengan inisial SA. Perusahaan itu mengerjakan proyek dengan penawaran Rp 15,76 Miliar.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Dana Desa Sampe Sumbawa Capai Ratusan Juta
Penyidik telah memeriksa saksi dari konsultan, pengawas, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, dan rekanan.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News