GenPI.co Ntb - Polda NTB akan melanjutkan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama di Kabupaten Dompu.
Catatannya, untuk dapat melanjutkan kasus ini penyidik harus melakukan audit kerugian negara.
Dilansir dari Antara Direskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana mengatakan, semua yang terkait dalam masalah ini telah diperiksa.
BACA JUGA: Terkait Korupsi Dana KUR, Dua Analis Kredit BNI Diperiksa
Yang kurang saat ini tinggal hasil audit kerugian negara.
Polda NTB telah menggandeng tim audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Dana Desa Sampe Sumbawa Capai Ratusan Juta
“Kami masih menunggu hasil audit, sampai sekarng hasilnya belum keluar,” katanya.
Ekawana menyebut, hasil audit dari bPKP ini akan menjadi alat bukti penguat untuk menentukan tersangka.
BACA JUGA: Polda NTB Bakal Gelar Perkara Dua Kasus Korupsi
Dari penyidik sendiri telah menemukan potensi kerugian negara dari pembangunan RS Pratama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News