Terkait BPNT, Dewan Loteng Bakal Panggil Dinas Sosial

Terkait BPNT, Dewan Loteng Bakal Panggil Dinas Sosial - GenPI.co NTB
Anggota DPRD Loteng Yasir Amrillah.(Dok. Pribadi Yasir for GenPi.co NTB)

"Permasalahan tersebut tentunya akan merugikan masyarakat yang menerima bantuan sehingga tidak boleh terjadi dan itu bisa merugikan masyarakat," tegasnya.

Dia meminta, Dinsos segera melakukan pengawasan penyaluran BPNT secara maksimal dan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pemaksaan ataupun intimidasi kepada KPM.

Politisi PAN itu menegaskan, untuk memperjelas permasalahan, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan terhadap Dinsos dan pihak PT Pos serta berbagai pihak terkait.

BACA JUGA:  Warning Ombudsman, Penyaluran BPNT Rawan Maladministrasi

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan yang sama agar tidak terulang kembali ke depannya.

Yasir menyebutkan, dalam Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor: 29/6/SK/HK.01/2/2022 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penyaluran Bantuan Program Sembako Periode Januari-Maret sudah jelas mekanismenya.

BACA JUGA:  Sekda Lombok Tengah Tegas, Penerima BPNT Bebas Belanjakan Uangnya

Disebutkan, pemanfaatan bantuan program sembako untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan dan pembelian bisa dilakukan di mana saja, kapan saja, serta jumlah dan jenis sesuai dengan kebutuhan.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya