Warning Ombudsman, Penyaluran BPNT Rawan Maladministrasi

Warning Ombudsman, Penyaluran BPNT Rawan Maladministrasi - GenPI.co NTB
BPNT menyiapkan kebutuhan bagi masyarakat kurang mampu. Namun, pola penyaluran diduga ada yang melanggar. (ilustrasi : jpnn.com)

GenPI.co Ntb - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mendapat sorotan dari Ombudsman NTB.

Penyaluran BPNT ini dinilai rawan dengan pelanggaran dan perbuatan maladministrasi.

“Hal ini karena sejumlah ketentuan dilanggar. Bahkan, ada unsur manipulasi,” kata Kepala Ombudsman NTB Adhar Hakim, Kamis (6/1) dilansir dari Antara.

BACA JUGA:  Dewan Minta Pemkab Loteng dan Pemprov Jangan Jalan Sendiri

Hasil investigasi, Ombudsman menemukan beberapa hal di lapangan.

Itu diperoleh dari pemeriksaan tertutup kepada keluarga penerima manfaat (KPM), pengelola e-warung, dan dinas

BACA JUGA:  Keren, Sekarang Pemprov NTB Memiliki Badan Riset

Muncul keluhan masyarakat penerima bantuan ini.

Diantara keluhan itu adalah buruknya kualitas pangan yang diterima, serta kualitas barang yang tak sesuai ketentuan.

BACA JUGA:  Terima Kasih Mas Angga Yunanda Atas Bantuannya

Selain itu, kata Adhar, ada pemaksaan pola pembagian dengan memaksakan bantuan dan penentuan jumlah total ditentukan sepihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya