GenPI.co Ntb - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mendapat sorotan dari Ombudsman NTB.
Penyaluran BPNT ini dinilai rawan dengan pelanggaran dan perbuatan maladministrasi.
“Hal ini karena sejumlah ketentuan dilanggar. Bahkan, ada unsur manipulasi,” kata Kepala Ombudsman NTB Adhar Hakim, Kamis (6/1) dilansir dari Antara.
BACA JUGA: Dewan Minta Pemkab Loteng dan Pemprov Jangan Jalan Sendiri
Hasil investigasi, Ombudsman menemukan beberapa hal di lapangan.
Itu diperoleh dari pemeriksaan tertutup kepada keluarga penerima manfaat (KPM), pengelola e-warung, dan dinas
BACA JUGA: Keren, Sekarang Pemprov NTB Memiliki Badan Riset
Muncul keluhan masyarakat penerima bantuan ini.
Diantara keluhan itu adalah buruknya kualitas pangan yang diterima, serta kualitas barang yang tak sesuai ketentuan.
BACA JUGA: Terima Kasih Mas Angga Yunanda Atas Bantuannya
Selain itu, kata Adhar, ada pemaksaan pola pembagian dengan memaksakan bantuan dan penentuan jumlah total ditentukan sepihak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News