Dijelaskan, beberapa pupuk kebutuhan petani, sesuai dengan rekomendasi Balitbang, kebutuhan atau dosis bisa berubah. Selama ini petani 200-300 kilo tiap hektar bisa berkurang di e-RDKK.
"Banyak petani berpikir jatah dia banyak, padahal sudah dikurangkan,” sambungnya.
BACA JUGA: Pupuk Langka, Ini Penjelasan Distambun
Dwitya tidak menampik masih banyak petani yang membutuhkan pupuk subsidi, namun alokasi pupuk terbatas.
BACA JUGA: Kuota Pupuk Bersubsidi Kurang, Pemkab Lotim Lakukan Ini
"Kebutuhan petani banyak, tapi alokasi memang terbatas," ujarnya.
Di tempat yang sama, Sales Official Penjualan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Sugiyono, menjelaskan alokasi pupuk di NTB bertambah. Salah satu faktornya karena NTB ditetapkan menjadi lumbung padi oleh pemerintah pusat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News