Satu Desa di Loteng Masuk Kategori Bahaya Peredaran Narkoba

Satu Desa di Loteng Masuk Kategori Bahaya Peredaran Narkoba - GenPI.co NTB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha. (Wawan/GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Terdapat satu desa di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dengan kategori bahaya penyebaran narkoba.

Tujuh desa di lainnya masuk dalam waspada peredaran narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional BNN Provinsi NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha mengatakan, jajarannya akan mengatensi

BACA JUGA:  Keren! Polresta Mataram Miskinkan Pengedar Narkoba, Asetnya Gila

pemerintah desa agar bisa menjadi desa bersih narkoba (bersinar).

Dia mengaku, berbagai kabupaten sudah mengusulkan BNNK, tidak terkecuali di Loteng.

BACA JUGA:  Pemkab Loteng Siapkan 5 Titik Lokasi Bau Nyale , Cek Segera!

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Loteng telah menyiapkan lahan untuk dihibahkan menjadi lokasi BNNK.

“Hanya saja memang ada aturan- aturan dari pusat yang harus dipenuhi," katanya, kepada GenPi.co NTB, Kamis (10/2).

BACA JUGA:  Partai Gelora Loteng ke KPUD, Ada Apa?

Menurutnya, dengan adanya BNNK atau lokasi rehabilitasi akan banyak merekrut personil atau tenaga kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya