Jaksa Tuntut Tujuh Tahun Penjara ke Terdakwa ini, Kasus Apa?

Jaksa Tuntut Tujuh Tahun Penjara ke Terdakwa ini, Kasus Apa? - GenPI.co NTB
Ilustrasi tahanan. (ilustrasi : jpnn.com)

Kemudian atas nama Annajmussyaqib seluas 5 are dengan harga beli Rp15 juta, Abdul Muin seluas 8,7 are sebagai penerima hibah.

Yandri Kinandra seluas 7 are dengan harga Rp7 juta, Daeng Masdar 1 hektare dengan harga Rp35 juta.

Huswatun Hasanah 1 hektare dengan harga beli Rp30 juta, Sarifudin 2,5 are sebagai penerima hibah.

Sudirman dua are membeli Rp5 juta, Mulyadi 1,6 hektare membeli dengan harga Rp18 juta.

Suhadi 2 are dengan harga beli Rp6 juta, I Wayan Sudarsana seluas 5 are dengan harga beli Rp4 juta.

"Dari semua hasil penjualan lahan itu, Lalu Jabir menikmatinya bersama Mansyur," katanya.

Selanjutnya, sisa dari lahan yang belum dijual diproses sebagai hak milik melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor BPN Sumbawa Barat.(Antara/*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya