Warga Prabu Lombok Tengah Tak Terima Lahannya Diklaim BKSDA

Warga Prabu Lombok Tengah Tak Terima Lahannya Diklaim BKSDA - GenPI.co NTB
Lahan di Desa Prabu Lombok Tengah. (Foto : Wawan/GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Warga Desa Prabu Kecamatan Pujut Lombok Tengah, tidak terima lahannya di Dusun Uluan Prabu diklaim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Rencananya, lahan sekitar 360 hektare tersebut, bakal dijadikan Taman Wisata Alam (TWA).

Lalu Abdul Falik mewakili warga Desa Prabu dan Ketara menegaskan, lahan itu merupakan milik warga yang mengantongi bukti fisik dan administrasi.

DIa bukan tidak mendukung pariwisata, tetapi BKSDA tidak bisa semena-mena mengeklaim tanpa koordinasi dengan warga.

"Bukti fisik dan administrasi sudah jelas. Kami siap pertahankan hak warga," katanya kepada GenPI.co NTB, Senin (7/2/2022).

Dijelaskan, bahwa telah terjadi pemalsuan dokumen lahan sekitar 1997 lalu.

Saat itu, masih menjabat sebagai sekretaris desa dan namanya tercantum dalam surat penyerahan lahan.

Bahkan, tanda tangannya juga dipalsukan oknum pejabat desa atas tekanan pemerintah kabupaten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya