Korupsi Proyek Dermaga Gili Air Masuk Meja Hijau

Korupsi Proyek Dermaga Gili Air Masuk Meja Hijau - GenPI.co NTB
Korupsi kasus. (ilustrasi : jpnn.com)

GenPI.co Ntb - Korupsi proyek pembangunan dermaga di Gili Air menurut Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram Fadhli Hanra telah masuk persidangan. 

“Hari ini (Kamis) kita terima pendaftaran perkara korupsi Dermaga Gili Air dan telah teregistrasi di pengadilan,” katanya, Kamis (3/2) dilansir dari Antara.

Hal itu, sambungnya sesuai dengan data yang terigistrasi di sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Mataram.

BACA JUGA:  Lima Tersangka Korupsi Dermaga Gili Air Ditahan Polda

Dalam penelusuran, terdapat lima terdakwa untuk perkara korupsi di salah satu destinasi andalan Pemprov NTB ini.

Para terdakwa ini terdaftar dengan nomor perkara berurutan.

BACA JUGA:  Dua Kasus Korupsi di NTB Menjadi Atensi KPK

Di tempat berbeda, Kasi Intelijen Kejari Mataram Heru Sandika Triyana membenarkan bila tim jaksa penuntut umum (JPU) telah mendaftarkan perkara korupsi Dermaga Gili Air ke Pengadilan Negeri Mataram.

Adapun lima terdakwa itu berinisial AA yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek.

BACA JUGA:  KPK Bedah 21 Laporan BPKP Terkait Korupsi di NTB

SU pemilik perusahaan pelaksana proyek, ES pekasana proyek, dan dua terdakwa konsultan pengawas berinisial LH dan SW.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya