Dua Kasus Korupsi di NTB Menjadi Atensi KPK

Dua Kasus Korupsi di NTB Menjadi Atensi KPK - GenPI.co NTB
Dua kasus korupsi yang ditangani oleh Polda NTB kini menjaid atensi KPK. (ilustrasi : jpnn.com)

GenPI.co Ntb - Komisi Pemberantasan Korupsi memberi atensi khusus pada dua kasus korupsi yang saat ini ditangani oleh Polda NTB.

Direktur Koordinasi dan Supervisi V KPK Budi Waluya mengkonfirmasi dua kasus itu bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB. 

“Pengadaan alat marching band dan Poltekkes Mataram. Dua kasus ini menjadi atensi kami,” katanya dilansir dari Antara, Selasa (18/1).

BACA JUGA:  Lima Tersangka Korupsi Dermaga Gili Air Ditahan Polda

Menurut kajian KPK, kedua kasus ini masuk atensi karena terdapat kendala penanganan.

Kendala itu membuat dua kasus ini bertahan di proses penyidikan.

BACA JUGA:  Kejaksaan Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Alat Berat di Bima

Kasus marching band di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB ditangani kepolisian sejak Tahun 2017.

Padahal dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua tersangka yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial MI dan Direktur Pelaksana Proyek CV Embun Emas, berinisial LB.

BACA JUGA:  Hebat! Mataram Jadi Kota Terbaik Pencegahan Korupsi

Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) potensi kerugian sekitar Rp 702 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya