Banggar DPRD Protes Penyertaan Modal PDAM, Kok Bisa?

Banggar DPRD Protes Penyertaan Modal PDAM, Kok Bisa? - GenPI.co NTB
Pemkab Lotara menerima hibah dari Kementerian PUPR Rp 3,3 Miliar untuk air minum masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, penyertaan modal di PDAM masih menuai protes dari dewan.( ilustrasi :jpnn.com)

"Sudah disetujui dan semuanya diketahui sama dewan, pada saat evaluasi dari provinsi, Ketua DPRD dan pimpinan lainnya hadir di sana," papar Anding.

Dana yang awalnya diajukan sejumlah Rp 4,5 miliar tersebut, diakui Anding awalnya memang dicoret oleh DPRD pada pembahasan APBD, namun setelah evaluasi dan surat Bupati Lotara, penyertaan modal tersebut disetujui ketua dewan.

Penyertaan modal ke PDAM tersebut disetujui Rp 1 miliar yang dipinjamkan dari deviden Bank NTB Syariah, dan sisanya akan dianggarkan lagi pada APBD Perubahan tahun ini.

BACA JUGA:  Musda FKUB, Begini Pembahasan Kerukunan di Lotara

"Karena tidak ada uang daerah, maka kita pakai dulu deviden Bank NTB Syariah, sisanya nanti akan dianggarkan di APBDP tahun ini. Soalnya, Ini harus kita anggarkan. Lagipula nanti uang tersebut akan diganti oleh Pemerintah Pusat," jelas Anding.

Sementara itu, Ketua DPRD Lotara Nasrudin membenarkan dirinya telah hadir pada evaluasi yang dilakukan Pemprov NTB dan mengetahui penyertaan modal tersebut. 

BACA JUGA:  Program Air Minum, Lotara Terima Rp 3,3 Miliar dari Pusat

Dia menyatakan, penyertaan modal PDAM tersebut tidak perlu melalui Banggar DPRD Lotara karena dana tersebut menurutnya bukan dari APBD, melainkan pinjaman dari deviden Bank NTB Syariah.

"Tidak perlu melalui Banggar, itu kan bukan APBD, tidak juga mengganggu APBD kita, itu pinjaman dari deviden Bank NTB Syariah. Saya di sana sifatnya hanya mengetahui," jelas Nasrudin.

BACA JUGA:  Investor Azerbaijan Tertarik Bangun Pabrik di Lotara

Nasrudin menyatakan, dalam wakatu dekat pihaknya akan menggelar rapat internal di DPRD untuk menyelaraskan pemahaman tentang persoalan penyertaan modal PDAM ini.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya