Banggar DPRD Protes Penyertaan Modal PDAM, Kok Bisa?

Banggar DPRD Protes Penyertaan Modal PDAM, Kok Bisa? - GenPI.co NTB
Pemkab Lotara menerima hibah dari Kementerian PUPR Rp 3,3 Miliar untuk air minum masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, penyertaan modal di PDAM masih menuai protes dari dewan.( ilustrasi :jpnn.com)

GenPI.co Ntb - Merasa tidak dilibatkan membahas penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (Lotara) naik pitam.

Mereka menyatakan telah mencoret anggaran penyertaan modal senilai Rp 4,5 miliar tersebut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2022.

"Kami tidak setuju, dari awal kita sudah coret anggaran penyertaan modal sejumlah Rp 4,5 miliar itu. Kok sekarang mereka dapat penyertaan modal Rp 1 miliar, di luar pembahasan kami," kata Ketua Banggar DPRD KLU Fajar Marta, Rabu (2/2).

BACA JUGA:  Musda FKUB, Begini Pembahasan Kerukunan di Lotara

Menurutnya, perlu klarifikasi dari eksekutif dan Ketua DPRD Lotara terkait penyertaan modal tersebut. 

Dia pun akan segera berkonsultasi terkait persoalan ini dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP, dan Kejaksaan.

BACA JUGA:  Program Air Minum, Lotara Terima Rp 3,3 Miliar dari Pusat

"Kalau tidak ada penjelasan dari Pemda dan Ketua DPRD, saya akan konsultasikan semua ini dengan pihak Kejaksaan, BPK, dan BPKP," tambah Fajar.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekertaris Daerah (Pj Sekda) KLU Anding Duwi Cahyadi menyatakan, pihaknya telah mencantumkan anggaran penyertaan modal kepada PDAM tersebut Rp 1 miliar dan telah disetujui oleh dewan.

BACA JUGA:  Investor Azerbaijan Tertarik Bangun Pabrik di Lotara

Evaluasi yang dilakukan pihak Provinsi NTB terkait APBD tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Lotara Nasrudin bersama pimpinan DPRD lannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya