Kejari Mataram Tangkap Penipu dengan Modus Sebagai Jaksa

Kejari Mataram Tangkap Penipu dengan Modus Sebagai Jaksa - GenPI.co NTB
Jaksa mendampingi pria berinisial AN (kiri) yang diduga melancarkan praktik penipuan dengan modus sebagai jaksa. (ANTARA/HO-Kejari Mataram)

GenPI.co Ntb - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram, menangkap pria berinisial AN.

Dia diduga melancarkan praktik penipuan, dengan modus mengaku sebagai jaksa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Heru Sandika Triyana mengatakan, AN menjalankan modus itu ketika bertemu Direktur RSUD Lombok Utara.

Dia mengaku sebagai orang kejaksaan, yang datang dengan tujuan menyelesaikan salah satu kasus.

"Kasus itu berhubungan dengan rumah sakit yang saat ini ditangani Kejati NTB," katanya.

Informasi perihal modus AN tersebut, ditindak lanjuti pihaknya dengan penangkapan langsung di ruangan Direktur RSUD Lombok Utara.

"Kamis malam langsung kita bawa ke Kejari Mataram," ujarnya.

AN pun mengakui, modus tersebut pernah dilakukan pada Maret 2021 kepada korbannya berinisial KSM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya