Astaga, 16 Desa di Lombok Tengah Belum Bayar Pajak

Astaga, 16 Desa di Lombok Tengah Belum Bayar Pajak - GenPI.co NTB
Inspektur Inspektorat Lombok Tengah, Lalu Idham Halid. (Foto : Wawan/GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Sedikitnya 16 desa di Lombok Tengah, belum membayar pajak penggunaan alokasi dana desa (ADD) pada 2019.

Akibatnya, desa tersebut terancam tidak bisa mencairkan ADD mereka untuk triwulan pertama di 2022 ini.

Inspektur Inspektorat Lombok Tengah Lalu Idham Halid mengatakan, dari 40 desa kini tinggal 16 desa.

"Mereka belum membayar karena berbagai alasan," katanya kepada GenPI.co NTB, Jumat (28/1/2022).

Alasannya, mulai dari dana untuk membayar pajak digunakan ke hal yang lain.

Kemudian, ada Kepala Desa yang meninggal dunia dan bendahara meninggal dunia.

"Ada juga permasalahan lain yang tidak ada bertanggung jawab terkait tunggakan pajak itu," ujarnya.

Pihaknya mengaku, segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya