Polres Lombok Tengah Tangkap Tiga Sopir Truk, Gegara ini

Polres Lombok Tengah Tangkap Tiga Sopir Truk, Gegara ini - GenPI.co NTB
Tiga sopir truk proyek di Mandalika diciduk Polisi. (Foto : Humas Polres Lombok Tengah(

GenPI.co Ntb - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, menangkap tiga sopir truk proyek di Mandalika.

Ketiga sopir tersebut yakni AM (46) Laki-laki, S (35) Laki-laki) dan I (34) Laki-laki.

Mereka diciduk aparat kemananan, lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan, ketiganya sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Barang bukti 19 poket sabu seberat 10 gram," katanya kepada GenPI.co NTB, Senin (24/1/2022).

Ketiganya ditangkap, pada Jumat 14 Januari 2022 sekitar pukul 17.00 Wita di dua lokasi berbeda.

Pihaknya, awalnya menangkap AM dan S yang merupakan warga Sumbawa Barat.

Kedua terduga ditangkap, saat hendak menggunakan sabu di pinggir jalan kawasan Mandalika Desa Kuta Lombok Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya