Hina Prabowo, Kader Gerindra NTB Laporkan Eddy ke Polisi

Hina Prabowo, Kader Gerindra NTB Laporkan Eddy ke Polisi - GenPI.co NTB
Sekjen DPD Partai Gerindra NTB Ali Al Khairy menyerahkan laporan terhadap Eddy Mulyadi atas penghinaan terhadap Prabowo Subianto, laporan diterima Direskrimsus Polda NTB Kombes Pol Ekawana, Senin (24/1). (Ale for GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Pengurus DPP Gerindra NTB mendatangi Mapolda NTB untuk dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap ketua umum sekaligus ketua dewan pembina partai gerindra Prabowo Subianto. 

Laporan ini ditujukan kepada Eddy Mulyadi.

Sekjen DPD Partai Gerindra NTB Ali Al Khairy mengatakan, Eddy disebut secara terang-terangan dan terbuka (ovenbar sistem) melalui media sosial (youtube) dan media sosial lainnya.

BACA JUGA:  Polda NTB Atensi Masalah Pupuk Subsidi untuk Petani

“Kita ini bangsa yang majemuk dengan multi kultural, sehingga tidak pantas jika ada anak bangsa mengungkapkan kalimat-kalimat yang tidak menghargai kemajemukan tersebut,” katanya melalui rilis yang diterima GenPi.co NTB, Senin (24/1).

Pada video tersebut, kata pria yang akrab disapa Ale ini, Eddy dengan mengatakan Kalimantan tempat buang jin. Komentar berlanjut dengan  ujaran kebencian terhadap Prabowo Subianto.

BACA JUGA:  Sekjen Gerindra NTB Ditetapkan Sebagai Cagub 2024

“Pada prinsipnya kami tidak anti krtitik atau anti protes, tetapi tentunya penyampaian kritik atau protes semestinya dilakukan dengan cara-cara yang bersandar pada kepatutan dan kepantasan,” ucapnya.

Ale tak sepakat dengan ucapan  yang melukai kader Partai Gerindra seluruh Indonesia.

BACA JUGA:  Gerindra Target Menangi Pileg dan Pilkada di NTB, ini Langkahnya

“Ya, pernyataanya itu tak layak disampaikan,” tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya