Peserta JKN 2022 di Lombok Timur Capai 748.427 Jiwa

Peserta JKN 2022 di Lombok Timur Capai 748.427 Jiwa - GenPI.co NTB
Sekretaris Daerah Lombok Timur M. Juaini Taofik (Foto : Humas Pemkab).

GenPI.co Ntb - Jumlah peserta BPJS atau JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat 2022 di Lombok Timur mencapai 748.427 jiwa.

Jumlah tersebut, berdasarkan pemutahiran data terpadu yang dilakukan Kementerian Sosial.

"Jumlah JKN tahun ini berkurang bila dibanding 2021 yakni 867 ribu," kata Sekretaris Daerah Lombok Timur M. Juaini Taofik, Sabtu (22/1/2022).

Berkurangnya jumlah ini, lantaran berkurangnya data ganda dari identitas kependudukan yang belum online (dalam jaringan/daring).

Karena itulah, pemkab akan berupaya melakukan gerakan masif sepanjang Februari 2022 nanti.

"Ini agar masyarakat Lombok Timur memiliki identitas tersedia secara daring," katanya.

Sementara terkait jaminan persalinan (Jampersal) bagi warga yang tidak menjadi peserta BPJS, Sekda memastikan tidak akan ada penolakan.

"Sementara menunggu petunjuk teknis (Juknis) yang belum keluar pembayaran akan ditanggung pemkab," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya