GenPI.co Ntb - Polda NTB menyatakan penanganan dua kasus copet terjadi saat World Superbike (WSBK) 2021 berlangsung di Sirkuit Mandalika telah tuntas.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, berkas kasus ini sudah dinyatakan lengkap dan tahap dua, pelimpahan tersangka dan barang bukti sudah dilaksanakan penyidik.
“Jadi, kami nyatakan penanganan perkaranya tuntas di kepolisian,” katanya, Jumat (21/1)
BACA JUGA: Polda NTB Ambil Alih Kasus Perusakan Fasilitas Ponpes As-sunnah
Dua kasus copet yang berhasil terungkap berkat kerja sama masyarakat lokal maupun kepolisian yang terdiri dari delapan tersangka.
Artanto menyatakan, dua kasus tersebut berada pada lokus yang sama, namun tempus berbeda.
BACA JUGA: Polairud Polda NTB Gagalkan Pengeboman Ikan di Selat Sumbawa
Dia mengungkapkan, dua kasus ini berasal dari dua grup copet berbeda.
Untuk kasus pertama kelompok beranggotakan empat orang dari Jakarta, inisial DC 46 tahun, suami dari LA, 41 tahun, bersama anak perempuan DA 24 tahun, dan tetangganya AW, 33 tahun dilimpahkan ke penuntut umum, Rabu (12/1).
BACA JUGA: Helikopter Polri Sudah Terlihat Parkir di Polda NTB
Ke empat tersangka dilimpahkan bersama barang bukti berupa tiga unit telepon genggam yang diduga hasil copet dan pakaian dari tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News