Polda NTB Ambil Alih Kasus Perusakan Fasilitas Ponpes As-sunnah

Polda NTB Ambil Alih Kasus Perusakan Fasilitas Ponpes As-sunnah - GenPI.co NTB
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (Foto : Humas Polri)

GenPI.co Ntb - Polda NTB mengambil alih penanganan kasus pengerusakan fasilitas di Ponpes As-Sunnah, Bagek Nyaka, Kabupaten Lotim.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, kasusnya kini di bawah kendali Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

“Jadi penyelidikan dari Ditreskrimum Polda NTB. Progresnya sekarang masih nenyingkronkan dengen keterangan para saksi,” katanya, Jumat (21/1) dilansir dari Antara. 

BACA JUGA:  Bupati Lotim Dinilai Sigap Menangani Masalah As-Sunnah

Terkait dengan penjelasan penyelidikan kasus perusakan pondok pesantren yang diduga imbas dari unggahan cuplikan video Mizan Qudsiyah tersebut, turut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata.

“Kita masih proses penyelidikan. Kita masih menggali informasi di lapangan,” kata Hari.

BACA JUGA:  Gubernur Temui Kapolda Bahas Penyelesaian Kasus As-Sunnah

Dalam progresnya, dia pun menyampaikan sudah ada 17 saksi yang memberikan keterangan terkait perusakan fasilitas pondok.

Perusakan yang terjadi kendaraan roda empat di areal ponpes. Pembakaran material untuk pembangunan musala.

BACA JUGA:  Soal As-Sunah, Polisi Minta Masyarakat Menahan Diri

Dan rumah milik ketua panitia pembangunan musala.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya