Pilkades Pansor Disarankan Dibawa ke PTUN

Pilkades Pansor Disarankan Dibawa ke PTUN - GenPI.co NTB
Calon Kepala Desa Pansor nomor urus satu Sahdan akan membawa hasil Pilkades ke PTUN. (istimewa)

"Kami hanya menjembatani, tidak ada kita membela siapapun. Jadi silakan jika mau dibawa persoalan tersebut ke PTUN," imbuhnya.

Sementara itu, Penjabat Sekda Lombok Utara Anding Duwi Cahyadi mengatakan, pihaknya tetap kekeuh merujuk dalam aturan.

Terlebih dia menilai hasil kontestasi pilkades ini harus satu kadesnya, bukan dua. Maka itu pemda tidak mungkin bisa memberikan kepuasan kepada semua pihak.

BACA JUGA:  Hasil Pilkades Pansor Hendak Digugat ke PTUN

"Karena dasar kami aturan, berpegangan diaturan. Jadi siapa yang sesuai aturan itulah yang menang,” katanya 

Dijelaskan, bila seandainya di PTUN memutuskan untuk membatalkan hasil Pilkades Pansor, maka Pemkab Lotara akan lakukan pembatalan.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Pelaksanaan Pilkades Lotara Lancar

Demikian jika disuruh untuk membuka kotak suara maka akan dilakukan. Artinya, kejelasan hukumnya yang dibutuhkan.

Sebab dalam hal ini pelapor meminta untuk membatalkan penetapan hasil dan membuka kotak suara, kendati didalam Perbup tidak ada pasal yang menjelaskan mengenai hal itu.(*)

BACA JUGA:  Lotara Butuh Rp 72 Miliar untuk Perbaiki Sekolah Rusak

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya