Awal Tahun, Ini Pengungkapan Polres Lotara

Awal Tahun, Ini Pengungkapan Polres Lotara - GenPI.co NTB
Kapolres Lombok Utara (Lotara) AKBP I Wayan Sudarmanta saat ekspose kasus kejahatan di awal tahun. (istimewa)

Sementara terhadap kasus lain, yaitu curanmor terjadi di Desa Genggelang Kecamatan Gangga.

Pelaku berinisial LB melancarkan aksinya lantaran melihat kunci motor tidak dicabut oleh pemilik.

Pelaku ditangkap sebanyak tiga orang, satu orang beraksi kemudian sisanya merupakan penadah dari hasil kejahatan tersebut.

BACA JUGA:  Diburu Sampai Lotara, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jonggat

"Tersangka ada tiga inisialnya I, A, dan H. Mereka diancaman hukuman penjara selama 4 tahun. Motor ini sempat dijual ke Sumbawa seharga Rp 2,7 juta. Karena salah satu pelakunya masih dibawah umur jadi kita tidak lakukan penahan," katanya.(*)

 

BACA JUGA:  Lotara Butuh Rp 72 Miliar untuk Perbaiki Sekolah Rusak

 

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya