Diburu Sampai Lotara, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jonggat

Diburu Sampai Lotara, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jonggat - GenPI.co NTB
Pelaku curanmor ditangkap Polsek Jonggat. (Foto : Humas Polres Loteng).

GenPI.co Ntb - Polsek Jonggat Lombok Tengah, mengejar pria inisial A sampai Lombok Utara.

Dia diburu lantaran melakukan pencurian motor (curanmor), Sabtu 26 September 2020 sekitar pukul 13.30 Wita.

Kapolsek Jonggat Iptu Bambang Sutrisno mengatakan, kronologis kejadian saat itu, sepeda motor korban diparkir di pinggir jalan menuju sawah dalam keadaan tidak terkunci stang.

"Korban sedang menyabit rumput," katanya kepada GenPi.co NTB, Selasa (18/1/2022).

Selang beberapa menit, korban melihat motornya sudah tidak ada atau hilang.

Sepeda motor milik korban yakni, honda Astrea Grand warna hitam, DR 2893 G, Noka MHINECOORR6155930, NOSIN MEE-1015934.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp3,3 juta dan melaporkan kejadian tersebut.

Mengetahui pelaku di rumah temannya di Dusun Tanjung Lotara, pihaknya langsung menuju ke sana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya