GenPI.co Ntb - Polres Lotara mengungkap sejumlah kasus diawal tahun 2022. Dari pencurian disertai kekerasan (curas) pencurian bermotor (curanmor) hingga penadah.
Kapolres Lombok Utara (Lotara) AKBP I Wayan Sudarmanta mengatakan,
ada enam orang tersangka diamankan di mana satu orang lainnya merupakan anak dibawah umur.
BACA JUGA: Diburu Sampai Lotara, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jonggat
Kasus curas terjadi di Dusun Busur Timur Desa Rempek Darusalam pada hari Kamis (13/1) sekitar pukul 19.30 Wita.
Dua tersangka berinisial Z dan I dalam melancarkan aksinya memiliki peranan masing-masing. Z bertugas masuk ke dalam rumah mengacak-acak isi rumah guna mencari barang berharga.
BACA JUGA: Lotara Butuh Rp 72 Miliar untuk Perbaiki Sekolah Rusak
"Korbannya ada 3 orang salah satu korban pada saat dirawat di RS meninggal dunia. Mereka ini masih satu dusun. Kemudian kerugian yang dicuri yaitu sebuah HP," ungkapnya.
Dijelaskan, khusus peran pelaku lainnya yaitu I ia bertugas mengawasi keadaan disekitar rumah. Pelaku Z diketahui merupakan residivis yang telah dideportasi dari Malaysia.
BACA JUGA: Perpusnas Bantu Lotara Rp 10 Miliar untuk Bangun Perpustakaan
"Saya mengimbau supaya masyarakat KLU lebih berhati-hati jangan menyimpan barang berharga apalagi uang dengan jumlah banyak didalam rumah. Lebih baik ditaruh di bank saja," imbuhnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News