Awal Tahun, Ini Pengungkapan Polres Lotara

Awal Tahun, Ini Pengungkapan Polres Lotara - GenPI.co NTB
Kapolres Lombok Utara (Lotara) AKBP I Wayan Sudarmanta saat ekspose kasus kejahatan di awal tahun. (istimewa)

GenPI.co Ntb - Polres Lotara mengungkap sejumlah kasus diawal tahun 2022. Dari pencurian disertai kekerasan (curas) pencurian bermotor (curanmor) hingga penadah.

Kapolres Lombok Utara (Lotara)  AKBP I Wayan Sudarmanta mengatakan,

ada enam orang tersangka diamankan di mana satu orang lainnya merupakan anak dibawah umur.

BACA JUGA:  Diburu Sampai Lotara, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jonggat

Kasus curas terjadi di Dusun Busur Timur Desa Rempek Darusalam pada hari Kamis (13/1) sekitar pukul 19.30 Wita.

Dua tersangka berinisial Z dan I dalam melancarkan aksinya memiliki peranan masing-masing. Z bertugas masuk ke dalam rumah mengacak-acak isi rumah guna mencari barang berharga.

BACA JUGA:  Lotara Butuh Rp 72 Miliar untuk Perbaiki Sekolah Rusak

"Korbannya ada 3 orang salah satu korban pada saat dirawat di RS meninggal dunia. Mereka ini masih satu dusun. Kemudian kerugian yang dicuri yaitu sebuah HP," ungkapnya.

Dijelaskan, khusus peran pelaku lainnya yaitu I ia bertugas mengawasi keadaan disekitar rumah. Pelaku Z diketahui merupakan residivis yang telah dideportasi dari Malaysia.

BACA JUGA:  Perpusnas Bantu Lotara Rp 10 Miliar untuk Bangun Perpustakaan

"Saya mengimbau supaya masyarakat KLU lebih berhati-hati jangan menyimpan barang berharga apalagi uang dengan jumlah banyak didalam rumah. Lebih baik ditaruh di bank saja," imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya