Satgas Ingin Aset Gili Trawangan Dimanfaatkan Sesuai Aturan

Satgas Ingin Aset Gili Trawangan Dimanfaatkan Sesuai Aturan - GenPI.co NTB
Gubernur NTB H Zulkieflimansyah saat memberikan semangat kepada warga Gili Trawangan di sela-sela perjanjian kesepakatan pengellaan aset Pemprov NTB, Selasa (11/1). (Humas Pemprov NTB)

GenPI.co Ntb - Ketua Satgas Optimalisasi Aset Gili Trawangan H Ahsanul Khalik mengatakan, satgas akan terus menyelesaikan tugas untuk mengoptimalkan berfungisnya aset Pemprov NTB di Gili Trawangan dengan baik.

“Digunakan sesuai dengan aturan yang mendasarinya,” katanya pada GenPI.co NTB, Senin (17/1).

Diberitakan sebelumnya, meski sudah ada kesepakatan mengenai aset seluas 65 hektare ini telah terjadi, ada bermunculan desakan untuk penerbitan sertifikat hak milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB).

BACA JUGA:  Lahan Gili Trawangan, Ada Apa Gubernur Curhat Begini?

Terkait hal ini, Satgas Optimalisasi mengatakan untuk menerbitkan SHM atauoun HGB perlu ada permohonan kemudian kajian bersama.

Dia meminta, masyarakat di Gili Trawangan untuk terus menguatkan kebersamaan dan saling memahami dengan Tim Satgas agar kerjasama ini menghasilkan langkah yang sama.

BACA JUGA:  Pemanfaatan Lahan Gili Trawangan, Begini Penjelasan Ketua Satgas!

“Semuanya akan bermuara pada bagaimana bisa masyarakat atau pengusaha bisa memiliki legalitas dan sah dalam berusaha,” bebernya.

Khalik mengatakan, di dalam bahasa agamanya sesuatu yang halal harus didapatkan dengan cara yang baik.

BACA JUGA:  Gili Trawangan Butuh Investasi yang Tenang dan Nyaman

“Maka akan mendatangkan kebaikan dan kesejahteraan bagi masyarakat sendiri,” tambahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya