Lahan Gili Trawangan, Ada Apa Gubernur Curhat Begini?

Lahan Gili Trawangan, Ada Apa Gubernur Curhat Begini? - GenPI.co NTB
Gubernur NTB H Zulkieflimansyah menandatangani kesepakat pengelolaan aset Pemprov NTB di Gili Trawangan oleh masyarakat, Selasa (11/1). (Humas Pemprov NTB)

GenPI.co Ntb - Masih ada ganjalan yang terjadi di Gili Trawangan, di aset seluas 65 hakter itu ada penyewa yang memberikan uang miliaran ke seseorang.

Padahal jelas-jelas itu adalah aset milik pemerintah yang belum mengeluarkan hak guna bangunan (HGB) maupun sertifikat hak milik (SHM) setelah putus kontrak dari PT Gili Trawangan Indah (GTI).

Gubernur NTB Zulkieflimansyah menuliskan di akun facebooknya, persoalan Tanah Gili Trawangan mestinya sudah selesai.

BACA JUGA:  Lotara berharap Berkah dari MotoGP dan Gili Festival

Masyarakat kecil apalagi yang kurang mampu nggak boleh di pungut bayaran bahkan harus dibantu.

“Saya sudah sampai kan ini ke Tim Satgas agar didengar, dipatuhi dan dilaksanakan,” tulisnya.

BACA JUGA:  Pemanfaatan Lahan Gili Trawangan, Begini Penjelasan Ketua Satgas!

Dia melanjutkan, tapi bagi yang menggunakan lahan untuk usaha dan bisnis tentu harus ada kontribusinya pada daerah. Ini pun tidak boleh memberatkan.

Situasi sedang berat jadi teman-teman satgas harus bijak, terukur dan datang dengan niat membantu.

BACA JUGA:  Aset Gili Trawangan, Pemprov NTB Tak Terbitkan SHM

Pengusaha kecil, menengah sampai besar harus dibantu semua secara proporsional. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya