Waspada, Selat Alas Rawan Pengeboman

Waspada, Selat Alas Rawan Pengeboman - GenPI.co NTB
Barang bukti pengeboman ikan yang diamankan oleh Polairud Polda NTB dan Polairun Baharkam Mabes Polri, Sabtu (15/1). (Humas Polda NTB)

Sementara itu, Iptu Wahyunadi dari Detasemen Gegana Brimob Polda NTB, dari hasil penyelidikan botol-botol yang diamankan tersebut sudah termasuk dalam komposisi alat peledak.

Di dalamnya sudah lengkap mengandung unsur-unsur ledakan.

Dikatakan Wahyunadi jika botol ini diledakkan di daratan maka akan terkena dampak sampai radius 100 meter.

BACA JUGA:  Pengebom Ikan di Selat Alas Diringkus

Tetapi jika di dalam air dengan kedalaman tertentu radius terkena mencapai 15 meter.

"Bila satu botol ini diledakkan didalam air laut dimana tempat berkumpul ikan-ikan tersebut maka radius 15 meter segala penjuru akan terkena, dan akan mengakibatkan ikan dan terumbu karang akan rusak beserta biota laut lainnya yang berada pada radius tersebut,"tutupnya.(*)

BACA JUGA:  Nelayan dan Petani Tembakau di NTB Dilindungi BPJS, Top!

 

 

BACA JUGA:  Roah Segare, Cara Bersyukur Nelayan Lobar kepada Allah

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya