Penipu Bansos Covid Kabur ke Pulau Jawa

Penipu Bansos Covid Kabur ke Pulau Jawa - GenPI.co NTB
Kasus penipuan dan penggelapan bansos Covid-19 terus ditelusuri oleh Polda NTB. (ilustrasi : jpnn.com)

Dalam kasus ini, BE menjalankan modus penipuan dan penggelapan dengan membeli sembako dari agen.

Perjanjian, pembayaran dilakukan beberapa tahap.

“Pembayaran pertama, kedua kabarnya lancar. Tetapi selanjutnya menghilang makanya aksus ini muncul dari laporan korban,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Harus Tahu, Ini Fakta Varian Omicron Covid-19

Korban dari modus ini ada tiga orang. Hari memastikan itu dari laporan yang diterima oleh pihaknya.

“Ada korban yang merugi Rp 500 juta, Rp 800 juta, dan Rp 1,2 Miliar. Ketiga korban telah lapor, tapi belakangan salah satu korban mencabut dan mengarahkan kepada perdata,” tutupnya.(*)

BACA JUGA:  Antisipasi Omicron, Pelabuhan Lembar Tetap Ketat

 

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya