Penipu Bansos Covid Kabur ke Pulau Jawa

Penipu Bansos Covid Kabur ke Pulau Jawa - GenPI.co NTB
Kasus penipuan dan penggelapan bansos Covid-19 terus ditelusuri oleh Polda NTB. (ilustrasi : jpnn.com)

GenPI.co Ntb - Tersangka perempuan berinisial BE yang masuk daftar buronan kepolisian terkait penipuan dan penggelapan dengan modus bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19 terdeteksi di Pulau Jawa.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan, tersangka sudah berada di luar NTB.

Tindak lanjut dari hasil penelusuran, dia memastikan pihaknya kini sedang mengejar buronan asal Ampenan, Kota Mataram.

BACA JUGA:  Harus Tahu, Ini Fakta Varian Omicron Covid-19

“Jadi, keberadaan yang bersangkutan masih kami petakan. Nantinya kalau sudah tertangkap, kami akan menahan,” katanya, Senin (10/1) dilansir dari Antara.

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:  Antisipasi Omicron, Pelabuhan Lembar Tetap Ketat

Dia tak kunjung memenuhi panggilan dari penyidik.

Polisi telah tiga kali memanggil. Namun, tersangka tak pernah hadir.

BACA JUGA:  Forkopimda NTB Kompak, Covid Terus Ditekan

“Kami cari ke rumahnya tersangka taka da di tempat, makanya ditetapkan masuk DPO kepolisian,” bebernya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya