Tipu Rekanan, Pria ini Ditangkap Polresta Mataram

Tipu Rekanan, Pria ini Ditangkap Polresta Mataram - GenPI.co NTB
Pelaku AK saat diamankan di Mapolresta Mataram. (Foto : Humas Polresta Mataram)

GenPI.co Ntb - Pria berinisial AK ditangkap Polresta Mataram. Dia diduga kuat telah menipu dengan modus bagi hasil proyek penanganan Covid-19.

AK mendatangi rekanannya inisial KZ, asal Desa Maluk Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat.

Pria 40 tahun ini datang, dengan iming-iming proyek dari Kemendikbud RI, yakni pengadaan barang dan jasa penanggulangan Covid-19.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, proyek yang dijanjikan pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi.

Alat tersebut, nantinya bakal dialokasikan ke sejumlah sekolah dasar (SD) di Lombok Timur.

Warga perumahan Royal Zam-Zam Lombok Barat ini menawarkan syarat uang sejumlah Rp120 juta.

“Alasannya investasi modal,” ujarnya kepada GenPI.co NTB, Senin (10/1/2022).

AK menjanjikan modal dikembalikan, lengkap dengan fee proyek antara 30 sampai 50 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya