Polisi Periksa Dugaan Pelanggaran UU ITE

Polisi Periksa Dugaan Pelanggaran UU ITE - GenPI.co NTB
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (Antara)

Pada kesempatan tersebut, Abdi mengatakan, paling utama saat ini adalah sama-sama menjaga kondusivitas masyarakat di NTB. 

Polda NTB menyebut telah menemukan akun yang pertama kali mengunggah video 19 detik di facebook.

Oleh polisi pemilik akun telah ditelusuri. Selanjutnya Tim Siber akan mencari tahu motif dari unggahan akun tersebut.(*)

BACA JUGA:  Puluhan Ribu Warga Lombok Timur Gelar Aksi Protes Mizan

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya