Pada tiga tahun ajaran tersebut, anggaran digunakan untuk berbagai kegiatan.
Di antaranya proyek fisik, pembelian ATK, dan pembelian konsumsi untuk pelaksanaan program.
Diduga penggunaan dana BOS tersebut tidak sesuai dengan juklak juknis.
BACA JUGA: Tegas! Jaksa Usut Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Awang
Berdasar audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTB ditemukan kerugian negara Rp 650 juta.(*)
BACA JUGA: Kajati Dapatkan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di RSUD Sumbawa
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News