Tahun Baru, Jam Buka Mal di NTB Diperpanjang

Tahun Baru, Jam Buka Mal di NTB Diperpanjang - GenPI.co NTB
Mal di Mataram. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Belum lama ini, Gubernur NTB Zulkieflimansyah menerbitkan surat edaran menghadapi Tahun Baru 2022.

Dalam surat itu, beberapa hal dijelaskan mulai dari pencegahan masuknya omicron dan ketentuan malam tahun baru.

Satu di antara yang diatur ialah, jam operasional pusat perbelanjaan atau mal.

Selama Tahun Baru 2022, seluruh pusat perbelanjaan maupun mal diperpanjang jam operasionalnya.

Dalam surat dijelaskan, jam operasional buka sampai pukul 09.00 wita hingga pukul 22.00 wita.

"Melakukan perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal yang semula 10.00 - 21.00 menjadi 09.00 - 22.00," ujarnya, Jumat (24/12/2021).

Meski begitu, jumlah pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas total.

"Tetap menggunakan penerapan protokol kesehatan," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya