Meski diperpanjang, pusat perbelanjaan dilarang mengadakan event perayaan Natal tahun baru.
"Baik bersifat terbuka maupun tertutup," ujarnya.
Setiap pengunjung diwajibkan menggunakan aplikasi pedulilindungi.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News