"Itu adalah tanah turun-temurun berpuluh-puluh tahun. Warga adalah pihak yang paling berhak," katanya.
Setia mengaku, setelah dilakukan survei ini masih akan ada pengkajian dan uji substansi.
"Sejenis hearing dengan pihak PT ITDC dan BPN Lombok Tengah agar pengujian dan kesimpulan dapat dilakukan secara teliti dan menyeluruh oleh Tim Satgas," ujarnya.
BACA JUGA: Belum Dibayar, Satgas Sengketa Lahan Berjanji Bereskan
Dia berharap, tim Satgas segera memberi hasil kajian yang jujur dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Semoga dapat dibayar sebelum event MotoGP,” harapnya.
BACA JUGA: Satgas COVID-19 Mataram Keluarkan Imbauan Penting. Harap Dibaca
Hingga hari Jumat kemarin, sedikitnya 27 titik lahan yang diperiksa Satgas dengan didampingi sekitar empat tim kuasa hukum.
Sementara, dari tim Satgas sendiri, turun sekitar enam orang, termasuk Ketua Satgas.
BACA JUGA: Sembilan Orang Kejar Pembayaran Lahan ke ITDC
Apakah tanah-tanah kliennya termasuk di atas HPL?, Setia menyatakan hampir semua lahan warga sudah diterbitkan HPL atas nama ITDC.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News