Polisi Mataram Peringatkan 2 DPO Curanmor Cepat Serahkan Diri

Polisi Mataram Peringatkan 2 DPO Curanmor Cepat Serahkan Diri - GenPI.co NTB
Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi saat membeber penangkapan pelaku curanmor. (Dok. Humas Polda NTB)

Saat berada di Jalan Seruni, mereka berhenti di salah satu indekos.

Melihat keadaan saat itu sepi, tersangka R dan A masuk ke pekarangan indekos tersebut.

Sedangkan W, menunggu di kendaraan sambil berjaga-jaga melihat situasi.

Setelah merusak kontak sepeda motor jenis Honda Scoopy milik korban, kedua tersangka R dan A langsung kabur. Diikuti W menuju Lombok Tengah.

R dan A menjual sepeda motor itu, kepada B di Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah seharga Rp2 juta.

Hasil penjualan dibagi ke W, R dan A, sama-sama mendapat Rp650 ribu.

“B yang masih buron menjual sepeda motor itu kepada U," ujarnya.

Oleh U kemudian mengetok ulang nomor rangka mesin untuk menghilangkan jejak.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Mataram Ciduk Tiga Pelaku Curanmor, Dua Masuk DPO, Dengar Ancaman Kombes Heri, Keras

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya