Polisi Mataram Peringatkan 2 DPO Curanmor Cepat Serahkan Diri

Polisi Mataram Peringatkan 2 DPO Curanmor Cepat Serahkan Diri - GenPI.co NTB
Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi saat membeber penangkapan pelaku curanmor. (Dok. Humas Polda NTB)

GenPI.co Ntb - Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi, mengeluarkan peringatan terhadap 2 orang DPO curanmor di Ampenan, Mataram.

“B dan R masuk DPO kami, secepatnya kami amankan,” ujarnya ilansir dari laman web Humas Polda NTB, Sabtu (25/12/2021).

Sebelumnya, Polresta Mataram membongkar kasus pencurian sepeda motor di Jalan Seruni, Kecamatan Ampenan, Mataram, 12 Desember 2021.

Lima orang pelaku ditangkap, di antaranya pelaku di lapangan, dan dua lainnya sebagai penadah.

Tiga pelaku tersebut antara lain W, 21 tahun asal Jerowaru Lombok Timur, A dan R.

Sedang dua orang penadah antara lain U dan B.

“W dan U diamankan di Polresta Mataram, sedang A di Polres Lombok Tengah,” ujarnya.

Kombes Heri mengatakan, kejadian berawal saat W, R dan A dari Lombok Tengah menuju Mataram dengan sepeda motor berboncengan tiga.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Mataram Ciduk Tiga Pelaku Curanmor, Dua Masuk DPO, Dengar Ancaman Kombes Heri, Keras

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya