Catat, Hal Penting Mendaki Rinjani Melalui Jalur Aik Berik

06 Mei 2022 08:00

GenPI.co Ntb - Jalur pendakian menuju Gunung Rinjani telah resmi dibuka Taman Balai Nasional Gunung Rinjani (BTNGR)  16 Maret lalu.

Kabar tersebut disambut baik para pendaki untuk mengisi hari libur lebaran tahun ini.

Namun, pendaki yang melewati jalur Aik Berik harus memperhatikan beberapa hal.

BACA JUGA:  Pendakian Rinjani Dibuka Mulai 16 Maret

Kepala Resort Taman Nasional Aik Berik Joko mengatakan, pendaki harus menunjukkan surat keterangan sehat bagi pendaki lokal atau berdomisili Lombok.

"Untuk pendaki dari luar pulau Lombok harus menunjukkan sertifikat vaksin minimal dua kali," katanya, kepada GenPi.co NTB Kamis (28/4).

BACA JUGA:  Menelusuri Sejarah Nama Gunung Rinjani

Bagi yang memiliki riwayat penyakit berat seperti jantung, asma, maag kronis dan sejenisnya tidak diperkenankan mendaki.

Di kawasan konservasi, pendaki tidak diizinkan membawa sound system dan minuman keras yang mengakibatkan keributan.

BACA JUGA:  Izin Kereta Gantung ke Gunung Rinjani Belum Ada

"Pendaki wajib menjaga ketenangan di kawasan konservasi," ujarnya.

Terhadap pendaki yang ingin mendaki, pihaknya menyediakan jasa TO untuk mengorginaze perjalanan pendakian dengan harga paket yang menarik.

Disampaikan bahwa kuota sehari saat ini sebanyak 50 orang. Setelah 4 Mei, kuota rencananya ditambah menjadi 75 orang tiap hari.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB