Kades Desak Jalur Pendakian Desa Lantan Diresmikan, TNGR: Harus Bersurat

07 Mei 2023 00:23

GenPI.co Ntb - Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) diharapkan segera meresmikan jalur pendakian dari Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, menuju pelawangan Umar Maye.

Kepala Desa Lantan Erwandi mengatakan, sebelum pandemi covid-19 melanda, TNGR sudah menyurvei jalur Lantan.

"Sebetulnya dahulu sudah diiyakan TNGR untuk diresmikan. Akan tetapi, karena pandemi akhirnya hilang cerita," kata Erwandi kepada GenPI.co NTB Sabtu (6/5).

BACA JUGA:  Selama 2022, Ada 36 Peneliti Riset di Gunung Rinjani

Pihaknya berharap jalur Lantan segera diresmikan karena peminat masyarakat yang mendaki melewati jalan itu makin tinggi.

"Jika tidak diresmikan, otomatis menjadi jalur ilegal. Ketika diresmikan, pendaki pun jelas karena teridentifikasi," ujar Erwandi

BACA JUGA:  Tarzan Rinjani, dari Pemburu Ilegal Kini Jadi Mitra TNGR

Menurut dia, waktu naik dan turun akan lebih jelas jika para pendaki sudah terdata.

"Berapa hari mereka naik, kan, jelas. Kalau ilegal seperti ini, tidak jelas yang keluar masuk dan berapa lama di atas," ungkap Erwandi.

BACA JUGA:  Penghormatan TNGR, Pos 3 Aik Berik Diberi Nama Pondok Amaq Ros

Dampak jika jalur Lantan diresmikan pun sangat besar bagi masyarakat sekitar yang sebagian besar menggantungkan hidup dari berkebun.

"Hasil kebun atau pertanian akan lebih mudah dipasarkan ketika jalur Lantan ini diresmikan karena meningkatnya kunjungan," jelas Erwandi.

Selain itu, pendapat asli desa (PADes) juga akan berdampak dengan diresmikannya jalur pendakian Lantan.

Erwandi juga berharap akses menuju Danau Segara Anak dan pelawangan Umar Maye ditata agar pendaki bisa turun dengan nyaman.

"Sebetulnya banyak pendaki yang tujuannya turun ke danau. Akan tetapi, masih dilarang karana akses yang curam," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Resort Setiling SPTN I BTNGR Joko Subiyantoro mengaku sampai saat ini belum ada permohonan dari Desa Lantan untuk proses legalisasi jalur.

"Sudah kami sarankan bersurat resmi kepada TNGR. Dengan dasar itu nanti akan dianalisis dan ditelaah apakah layak dijadikan jalur pendakian atau tidak," kata Joko saat dihubungi terpisah oleh GenPI.co NTB, Sabtu (6/5).

Dia menegaskan peresmian jalur pendakian itu cukup panjang dan harus melalui keputusan politik terkait perubahan zona kawasan di sepanjang jalur pendakian itu.

"Kesimpulannya, surat resmi belum ada. Tim survei juga belum pernah dibentuk," jelas Joko. (*)

 

 

 

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB