Mengarak Bayi Kembar Beda Kelamin di Desa Sukarara

12 Mei 2022 02:00

GenPI.co Ntb - Salah satu budaya atau tradisi di Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) yang cukup unik adalah bayi kembar beda jenis kelamin diarak keliling desa.

Tidak hanya diarak keliling desa, kadang juga bayi kembar tersebut diarak di sungai bawah jembatan Sukarara.

Ketua Lembaga Adat Desa Sukarara Mamiq Kandar mengatakan, tradisi arak bayi kembar beda jenis kelamin dilakukan dengan tujuan agar masyarakat mengetahui adanya bayi kembar.

BACA JUGA:  Tradisi Ziarah Makam Masyarakat Lombok Padati Pekuburan

"Hal itu untuk menghindari terjadinya perkawinan sedarah antara kedua bayi kembar nantinya," katanya, kepada GenPi.co NTB, Rabu (11/5).

Selain itu, bayi kembar diarak keliling desa juga untuk menghindari musibah berupa kekeringan.

BACA JUGA:  Bau Nyale dan Penanggalan Sasak Simpul Pengetahuan Tradisional

"Saya tidak tahu persis itu mitos atau apalah namanya. Namun, ritual itu sebagai syarat menghindari musibah berupa kekeringan maka dilakukan ritual bayi kembar beda kelamin," ujarnya.

Adapun bayi kembar diarak di sungai untuk menghindari marabahaya atau penyakit terhadap kedua bayi.

BACA JUGA:  Melihat Tradisi Kawin Culik di Lombok

Dalam pelaksanaannya, dilakukan selama sekitar satu jam dengan diiringi gamelan dan tembang.

Tata cara ritual mengarak bayi tidak jauh beda dengan nyongkolan. Masyarakat yang ikut ritual mengenakan pakaian adat sasak.

Disampaikan bahwa tidak ada sanksi khusus bagi orangtua yang memiliki anak kembar beda jenis kelamin jika tidak ingin melaksanakan tradisi tersebut. Hanya mendapatkan sanksi sosial saja.

"Belum lama ini ada orangtua yang menolak anak kembarnya diarak keliling desa dan kami tidak memaksa. Hanya saja, masyarakat lainnya melakukan aksi demo kepada orangtua tersebut," ujarnya.

Sebagai alat pelengkap dalam ritual tersebut, digunakan rampak atau wadah berbentuk bak mandi yang terbuat dari kulit sapi. Alat itu sebagai tempat bayi kembar.

Ritual ini dilakukan setelah bayi dilakukan perak api atau diberikan nama oleh orangtuanya.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB