GenPI.co Ntb - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, memastikan menuntaskan kasus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Praya.
Termasuk dugaan dana mengalir, ke beberapa oknum pimpinan di Lombok Tengah seperti yang diungkapkan tersangka ML.
Diketahui, ML merupakan Direktur RSUD Praya yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kepala Kejari (Kajari) Lombok Tengah, Fadil Regan menegaskan, semua hal yang terkait akan diperiksa tanpa terkecuali.
"Tunggu saja, ini kan masih disebutkan saja, belum ada bukti," ujarnya, Rabu (24/8/2022).
Dia menambahkan, penetapan tersangka dilakukan pihaknya setelah melalui pemeriksaan intens.
"Tersangka sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan beberapa kali," ujarnya.
Termasuk melakukan pemeriksaan, kepada 40 orang saksi yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini.
Masih kata Fadil, kerugian negara dalam kasus tersebut cukup fantastis.
"Besaran sementara yang kami temukan didapatkan dari mark up harga sekitar Rp 900 juta," ujarnya.
Selain itu, ada potongan Rp 850 juta dan dugaan suap Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. (*)