DAK, Cak, Suplier, dan Kejanggalan Penentuan Sekolah

22 Juli 2022 13:00

GenPI.co Ntb - Meski belum ada pengerjaan fisik terhadap dana alokasi khusus (DAK) untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB  di Provinsi NTB namun keriuhan proses DAK ini terus diperbincangkan.

Sebelumnya diberitakan, soal bantuan ini pihak sekolah tak banyak tahu. Mereka hanya duduk manis dan menerima bangunan gedung maupun barang.

Setelah kemunculan nama oknum dari perusahaan pelat merah, giliran kemudian muncul lagi nama dengan kode Cak, yang disebut memiliki peran urusan DAK ini.

BACA JUGA:  Ada yang Aneh di DAK SMA dan SMK Dikbud NTB, Ini Uraiannya

“Siapa Cak yang dimaksud ini. Apa maksudnya Becak?,” tanya GenPi.co NTB.

Namun, sumber tersebut enggan menyebutkan gamblang. Dia hanya menyinggung terkait kapling suplier untuk bangunan DAK. Termasuk adanya oknum di perusahaan pelat merah. 

BACA JUGA:  Disebut Swakelola DAK Bermasalah, Dikbud NTB Klaim Sesuai Aturan

Upaya media ini mengkonfirmasi pada pihak yang disebutkan di perusahaan pelat merah tersebut kembali kandas. Ponsel tersebut mati sejak pertama kali menerima pesan instan dari media ini, Rabu (20/7)

Dikonfirmasi terkait informasi suplier dikapling dan penentuan pengerjaan oleh pihak tertentu, Kepala Bidang SMK pada Dinas Dikbud NTB Khairul Ihwan membantahnya.

BACA JUGA:  DAK SMK di NTB, Sekolah Bingung, Penyedia Diduga Telah Dikapling

Dia berdalih tak ada keterlibatan perusahaan plat merah yang menentukan suplier.

"Tidak ada perusahaan plat merah yang menentukan supplier. Itu hanya isu," elaknya.

Dia meminta para pihak yang ingin menjadi penyedia, baik kelompok tukang atau suplier isi blangko dan memasukkan ke sekolah yang mendapatkan DAK.

"Setelah itu, nanti sekolah akan mengajukan seluruh pendaftar ke PPK. PPK yang akan memilih nantinya berdasarkan kualifikasi kemampuan teknis dan pengalaman," jelasnya.

Ditekankan, semua punya peluang yang sama untuk mengajukan diri sebagai suplier atau pekerja jasa.

Diakui, sistem pembayaran nantinya tidak ada DP dan dilakukan berdasarkan berita acara kedatangan material dan progres pekerjaan.

"Pembayaran akan langsung masuk ke rekening masing-masing pekerja maupun pemilik material," ucapnya.

Dewan Sebut Penentuan Sekolah Janggal

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi NTB Najamuddin Moestafa menilai banyak kejanggalan yang terjadi pada DAK diberikan kepada SMA, SMK dan SLB yang nilainya mencapai Rp 190 miliar.

Politisi PAN itu menyoroti sistem swakelola tipe 1 yang digunakan dalam proses pengerjaan.

Sistem tersebut disinyalir untuk mempermulus langkah Dinas Dikbud untuk menunjuk suplier atau penyedia barang dan pekerja.

Padahal tegas Najam, aturan dalam Permendikbud tidak harus menggunakan tipe 1. Dalam tiap pasal disebutkan bisa menggunakan tipe 2,3, dan seterusnya.

"Mengapa Dikbud ini kok memaksakan sekali menggunakan tipe 1. Kalau mau benar pakai saja sistem seperti sebelumnya," katanya, Jumat (22/7).

Dalam peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang petunjuk operasional DAK fisik bidang pendidikan tahun 2022 pada Bab IV Pasal 8 nomor 2 dijelaskan, DAK fisik bidang pendidikan dilakukan oleh dinas melalui mekanisme pengadaan barang/jasa dengan cara swakelola; dan/atau penyedia.

Dari temuan di lapangan, ada beberapa kejanggalan terjadi. Seperti halnya SMA Perigi di Kecamatan Suela mendapatkan DAK mencapai Rp 3 miliar untuk pembangunan beberapa ruang. Faktanya siswanya kurang dari 50 orang.

"SMK di Kotaraja juga mendapatkan Rp 1 miliar untuk alat praktek dan kondisinya sama, sekolah itu kekurangan murid," ujarnya.

Atas beberapa kejanggalan itu, pihaknya telah meminta Komisi V DPRD Provinsi NTB untuk turun mengecek.

"Hari ini juga informasinya teman-teman Komisi V sedang turun ke sekolah untuk mengetahui fakta yang terjadi," ungkapnya.

Dikhawatirkan juga, dengan sistem ini membuat Kepala Sekolah yang tidak tahu apa-apa justru nanti akan ditagih ke depannya oleh para suplier.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB