1 CPMI Korban Kapal Tenggelam di Perairan Batam Meninggal

22 Juni 2022 21:07

GenPI.co Ntb - Dari 30 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal asal NTB mengalami kecelekaan kapal di perairan laut Batam, baru 23 diantaranya telah ditemukan selamat dan sisanya masih dalam pencarian.

Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB Abri Danar Prabawa mengatakan, setelah dilakukan pencarian maka ditemukan 1 orang dalam keadaan meninggal dunia.

"Kami mendapatkan informasi dari Coast Guard Singapore bahwa telah ditemukan jenazah diduga salah satu korban hilang tenggelam di Perairan Pulau Putri Nongsa Batam pada 21 Juni 2022 pukul 21.15 WIB," katanya kepada GenPi.co NTB Rabu (22/6).

BACA JUGA:  Melindungi PMI, Seperti Ini Langkah BP2MI

Setelah dilakukan pendalaman terhadap 23 orang PMI korban selamat bahwa benar merupakan teman mereka yang dinyatakan hilang.

Adapun identitas jenazah yang ditemukan Lalu Ahmat Sapii alias Mat kelahiran Bunpek, 05 September 1984, alamat Bunpek Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

BACA JUGA:  PMI Ilegal Tenggelam di Batam, Gubernur NTB Turut Prihatin

"Identitas yang ditemukan di antaranya, KTP, SIM C dan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang tidak berlaku lagi diterbitkan 27 Mei 2013," ujarnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat PWNI BHI Kemenlu untuk mengkoordinasikan penanganan jenazah tersebut oleh pihak perwakilan RI di Singapura.

BACA JUGA:  BNN Provinsi NTB Musnahkan Sabu-sabu dari Pengungkapan 2 Kasus

Untuk diketahui, kecelakaan kapal terjadi pada Kamis (16/6) sekitar pukul 20.00 WIB.

Rencananya, puluhan CPMI ilegal tersebut hendak mengadu nasib menuju negeri Jiran Malaysia.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB