Melindungi PMI, Seperti Ini Langkah BP2MI

Melindungi PMI, Seperti Ini Langkah BP2MI - GenPI.co NTB
Acara penandatanganan nota kesepakatan antara BP2MI NTB dengan Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (16/6) (Abri for GenPi.co NTB)

GenPI.co Ntb - Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi NTB memiliki komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya.

Komitmen itu dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB dengan semua pemerintah kabupaten dan kota di NTB.

Pada 2021 lalu, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, Dompu, Lombok Utara, Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima dan Kota Bima telah memiliki MoU dengan BP2MI.

BACA JUGA:  Polda NTB Kembali Galakkan Vaksinasi Penguat

Sedangkan pada Kamis (16/6) 2022, giliran Pemerintah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah yang melakukan MoU dengan BP2MI NTB.

Kepala UPT BP2MI Provinsi NTB, Abri Danar mengapresiasi seluruh kabupaten dan kota di Provinsi NTB yang memiliki komitmen nyata dalam pelindungan kepada PMI dan keluarganya.

BACA JUGA:  Polda NTB Bantu Data PMI Ilegal NTB yang Tenggelam di Batam

Dijelaskan, ruang lingkup MoU tentang penempatan dan perlindungan PMI ini meliputi sinergi dalam pemberantasan sindikasi penempatan PMI ilegal.

Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi CPMI, pelaksanaan perlindungan PMI, pelayanan penempatan dan perlindungan CPMI dan sosialisasi peluang kerja PMI di negara tujuan penampatan.

BACA JUGA:  Senin, Jadwal Keberangkatan Perdana JCH Kota Mataram

"Penandatanganan MoU tentang perlindungan PMI ini diharapkan dapat menjadi rantai penghubung BP2MI dalam melaksanakan perlindungan PMI dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga ke pemerintah desa," katanya, kepada GenPi.co NTB Minggu (19/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya