GenPI.co Ntb - Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram membekuk delapan orang yang diduga terlibat dengan peredaran narkoba di Karang Bagu.
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, delapan orang ini diamankan Jumat (25/3) dini hari dari dua lokasi yang masih di wilayah Karang Bagu.
“Untuk lokasi pertama, berada di pinggir sawah dekat dengan kuburan di wilayah Karang Bagu,” katanya dilansir dari Antara.
Dari lokasi ini ditangkap tujuh pria, dua diantaranya berinisial SG, 25 tahun dan MR, 38 tahun, keduanya diduga sebagai pengedar.
Dugaan ini dikuatkan dengan temuan barang bukti paket sabu siap edar.
Paket ini ditemukan dalam bola plastic lengkap dengan label, ukuran, dan harga.
Jumlahnya mencapai belasan paket dengan berat keseluruhan mencapai 4 gram.
Modus keduanya berpura-pura menjadi pemancing belut di sawah.
“Barang bukti di sembunyikan dalam bola plastik warna hitam,” imbuhnya.
Sementara lima terduga pelaku lainnya berinisial GF, 30 tahun, LZM, 40 tahun, AB, 44 tahun, WI, 28 tahun, dan SA, 20 tahun diduga sebagai calon pembeli.
Hal ini berdasar pengakuan mereka dan temuan barang bukti berupa kelengkapan alat isap sabu.
Asal-usul barang haram ini ditemukan dari pelaku SG dan MR serta menyeret seorang ibu rumah tangga berinisial HL, 46 tahun.(*)