Polres Mataram Bekuk Delapan Orang Terkait Narkoba

26 Maret 2022 07:00

GenPI.co Ntb - Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram membekuk delapan orang yang diduga terlibat dengan peredaran narkoba di Karang Bagu.

Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, delapan orang ini diamankan Jumat (25/3) dini hari dari dua lokasi yang masih di wilayah Karang Bagu.

“Untuk lokasi pertama, berada di pinggir sawah dekat dengan kuburan di wilayah Karang Bagu,” katanya dilansir dari Antara.

BACA JUGA:  Ibu Rumah Tangga Edarkan Narkoba

Dari lokasi ini ditangkap tujuh pria, dua diantaranya berinisial SG, 25 tahun dan MR, 38 tahun, keduanya diduga sebagai pengedar.

Dugaan ini dikuatkan dengan temuan barang bukti paket sabu siap edar.

BACA JUGA:  Polres Mataram Sita 50 Gram Narkoba

Paket ini ditemukan dalam bola plastic lengkap dengan label, ukuran, dan harga.

Jumlahnya mencapai belasan paket dengan berat keseluruhan mencapai 4 gram.

BACA JUGA:  Pengusaha Tahu Edarkan Narkoba di Mataram

Modus keduanya berpura-pura menjadi pemancing belut di sawah.

“Barang bukti di sembunyikan dalam bola plastik warna hitam,” imbuhnya.

Sementara lima terduga pelaku lainnya berinisial GF, 30 tahun, LZM, 40 tahun, AB, 44 tahun, WI, 28 tahun, dan SA, 20 tahun diduga sebagai calon pembeli.

Hal ini berdasar pengakuan mereka dan temuan barang bukti berupa kelengkapan alat isap sabu.

Asal-usul barang haram ini ditemukan dari pelaku SG dan MR serta menyeret seorang ibu rumah tangga berinisial HL, 46 tahun.(*)

 

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB