"Tujuan SE Bupati itu agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah puasa dengan aman dan nyaman," ucap Lendek.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menjual dan membunyikan petasan. (*)
BACA JUGA: 2023, Lombok Tengah Targetkan 90 Ribu Kunjungan Wisatawan
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News