Menjaga kondusifitas dan keamanan, warga Kabupaten Loteng membantu kinerja Polri dan TNI di lapangan selama hari raya. Hal ini mendapat apresiasi dari aparat.
Terdakwa pengedar narkotika sabu-sabu seberat 45 kilogram (kg) bernama Nasrun alias Agam divonis hukuman mati oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan.