BKKPN Kupang menyosialisasikan tarif khusus menyelam di tiga gili, Trawangan, Meno, dan Air. Bila tak mengindahkan pelaku wisata dilarang membawa tamu.
Manajemen P3I (Pusat Pelatihan Perasuransian Indonesia) mendesak Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara terkait laporannya kepada Notaris berinisial FM.