Polda NTB mengungkap kasus TPPO periode 2018-2022, diantara yang digagalkan adalah keberangkatan ke Turki. Polda NTB mendapat penghargaan dari KBRI Ankara.
Uang senilai Rp1,3 triliun yang disita dari 6 terdakwa kasus dugaan korupsi minyak sawit mentah dipakai untuk kepentingan pemeriksaan pada tingkat kasasi.