Aktivis di Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhamad Fihirudin dituntut tujuh bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (5/7).
Seorang mak-mak di Denpasar berinisial Ni Wayan S, 58, nekat mengakhiri hidupnya di bawah tiang lantaran frustasi mengidap asam lambung akut dan sakit jantung